Ada dua
istilah yang belakangan ramai dibicarakan netizen, paska banjir yang menyerang
Jakarta di awal tahun 2020, istilah itu adalah Naturalisasi dan Normalisasi. Mulanya,
menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono menyebutkan
bahwa normalisasi kali ciliwung secara menyeluruh adalah langkah untuk mencegah
banjir di Jakarta.
Berbeda
dengan Pak menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Gubernur DKI Jakarta, Anies
baswedan lebih memilih untuk melakukan langkah naturalisasi sebagai jalan keluar
untuk mengurangi banjir di DKI Jakarta. Memang apa sih beda nya ?
Perbedaan Naturalisasi Dan Normalisasi
Naturalisasi
adalah upaya
mengembalikan bentuk sungai ke kondisi alami, melintang berkelok-kelok, mengeruk
kedalaman sungai. Sedangkan normalisasi itu di normalkan, dilakukan penghijauan
di sekitar sungai dengan menanam tanaman ekologis alami, sehingga bisa mencegah
erosi dan meredam banjir. Namun Pemprov DKI merapikan bantaran sungai dengan
pembetonan.
Jika
ditelaah lebih jauh, kedua upaya untuk meminimalisir banjir ini seharusnya bisa
saling melengkapi. Viral nya istilah naturalisasi dan normalisasi juga
memancing para pengamat untuk memberikan pendapat mereka di media masa.
Pandangan Pengamat dan Ahli
Pengamat
tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga buka suara atas konsep
normalisasi yang di realisasikan pemprov DKI, “ Tujuan normalisasi ini,
mengembalikan bentuk sungai ke kondisi dan bentuk awal, namun yang telah dilakukan
oleh pemprov DKI merupakan hal yang keliru. Salahnya itu sungai justru
cenderung diluruskan dan di beton”
Menurut
Bambang Hidayah, Kepala BBWS Ciliwung, normalisasi adalah upaya meningkatkan
kapasitas sungai agar bisa menampung lebih banyak debit air, khususnya di saat
banjir.
Sekretaris
Dinas Sumber Daya Air, Rodia Renaningrum juga mengungkapkan kalau naturalisasi
seharusnya menggunakan batu kali atau beronjong, agar biota air dapat hidup dan
bisa mengembalikan ekosistem sungai.
Rachmat
Jayadi, ahli hydrologi dari UGM, mengatakan normalisasi itu adalah pengertian
hydrolik, tujuannya adalah untuk mengembalikan kemampuan sungai dalam hal
mengalirkan air sungai. Bahkan beliau menyebutkan ide artifisial, yaitu
melicinkan dinding sungai agar alirannya menjadi cepat.
Beda Tapi Sama
Walaupun
secara pengertian antara naturalisasi dan normalisasi memiliki perbedaan, namun
pada dasarnya kedua konsep ini memiliki kesamaan, yaitu mengembalikan fungsi
sungai sebagaimana mestinya, dimana pemukiman di sekitaran sungai harus di
relokasi, tanpa relokasi keduanya tidak akan maksimal dalam upaya mencegah
banjir. Ya relokasi adalah persamaan dari kedua konsep naturalisasi dan
normalisasi.
Naturalisasi Dan Normalisasi
Seharusnya Bisa Dipadukan, Bukan Diperdebatkan
Sebenarnya
dua program pengembalian fungsi sungai sebagai salah satu upaya mengatasi
banjir ini baiknya dipadukan bukan nya malah diperdebatkan, bantaran sungai di rapikan
dengan beton dapat dipadukan dengan penghijauan. Ketika hujan turun tanaman di sekitar
sungai akan menghambat laju aliran air sungai.
Adapun
mengapa kedua hal ini sulit dipersatukan itu semua hanya karena salah satu
program merupakan gagasan kepala daerah yang lama, hal ini sering terjadi,
terutama di daerah sepopuler DKI Jakarta, sehingga program pemerintah seolah
tidak berkesinambungan. Jadi di sini seharusnya gengsi dan ego bisa dikesampingkan demi kebaikan bersama.
Apa Yang Penting Bagi Masyarakat
Jika
salah satu pihak berpendapat bahwa naturalisasi
adalah cara terbaik untuk mengurangi banjir, maka normalisasi punya peran
yang sama. Kenyataan nya masyarakat tidak terlalu peduli dengan perbedaan
konsep ini, mereka berharap baik Pemprov DKI maupun Kementerian PUPR dapat
bekerja sama. Bagi masyarakat, yang penting adalah mereka bisa terhindar dari
bencana banjir yang melanda setiap tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar